Johan
Aristya Lesmana
Pendidikan
nasional diracik dengan berbagai ramuan pemikiran yang diimpor dari berbagai
sistem, terutama sistem pendidikan yang berporos pada project memanusiakan manusia ala Amerika
Latin. Selayang pandang perjalanan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia
bermuara pada dibentuknya Taman Siswa di Yogyakarta oleh Raden Mas Suwardi
Surjaningrat akrab dipanggil Ki Hadjar Dewantara yang kemudian dinobatkan
sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Bahkan hari Pendidikan Nasional yang biasa
diperingati setiap 02 Mei jatuh pada tanggal kelahirannya, yaitu 02 Mei 1889.
Dalam banyak kesempatan, para pemikir pendidikan mencetuskan banyak teori
mengenai sistem pendidikan. Teori-teori ini yang kemudian menjadi landasan
pemerintah untuk menerapkan Sistem Pendidikan Nasional.
Quo Vadis Pendidikan
Indonesia?
Adalah hal yang
telah lumrah diperbincangkan para aktor pendidikan, baik yang berada di depan
maupun belakang layar. Bahwa arah kemajuan bangsa selalu beriringan dengan
penyelenggaraan pendidikan Nasional yang mapan. Jika ditelaah lebih lanjut,
wacana berikut akan mengantarkan pada sebuah pertanyaan tentang mau dibawa kemana pendidikan nasional?. pertanyaan ini
bagaikan gerimis yang tak kunjung reda untuk dikaji dalam berbagai lingkaran
diskusi. Berbagai literature yang menyokong wacana ini cukup membanjiri deretan
etalase toko buku. Namun, entah mengapa sampai pada hari ini pertanyaan ini
belum juga didapat solusinya. Hal ini terbukti dengan silih bergantinya sistem
pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah. Jelas tergambar bahwa pemerintah
dewasa ini masih mencari sistem pendidikan yang ideal untuk masa kini—untuk
tidak dikatakan mencari sistem pendidikan yang tepat—yang bisa diterima oleh berbagai
kalangan dan mudah dalam penyelenggaraannya di ranah masyarakat luas secara
menyeluruh.
Dalam
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal
3 menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Isi dari UU berikut
menegaskan bahwa arah Pendidikan Nasional akan dibawa ke arah pengembangan
karakter yang bermutu. Karakter ini yang kemudian menjadi landasan bagi
pemerintah untuk membangun bangsa yang berkeadaban.