Seminar Nasional
Kurikulum 2013
“Strategi Pemerintah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional”
Sabtu, 12 Januari 2013
Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan
Kurikulum 2013
Kemendikbud Siapkan Master Teacher
Senin,
14 Januari 2013 10:42 wib
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/14/373/745735/kemendikbud-siapkan-master-teacher
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/14/373/745735/kemendikbud-siapkan-master-teacher
TANGERANG
- Menjelang penerapan kurikulum 2013 Juni mendatang, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) mulai melakukan sosialisasi di beberapa daerah di
Indonesia. Namun menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad
Nuh, sosialisasi ini hanya bertujuan untuk memaparkan informasi mengenai konsep
dasar dari kurikulum 2013.
Dia
menjelaskan, konsep dasar dari kurikulum baru tersebut, yaitu memperkuat
kompetensi yang berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam rangka
menjawab tantangan masa depan. Demikian, disampaikan M Nuh dalam Seminar
Nasional yang bertajuk Strategi Pemerintah dalam Rangka Peningkatan Mutu
Pendidikan Indonesia, di Universitas Terbuka (UT), Tangerang.
“Sosialisasi
ini sebatas membeberkan informasi tentang konsep dari kurikulum 2013 seperti
apa. Setelah itu kita tunjukkan masih ada fase-fase berikutnya seperti fase
pelatihan. Ya memang belum disiapkan, tapi setidaknya publik tahu akan ada
kurikulum baru,” tutur M Nuh di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, akhir pekan
kemarin.
Mengenai
mekanisme pelatihan guru, lanjut M Nuh, Kemendikbud akan segera melakukan
pelatihan nasional kepada para pendidik yang disebut dengan master teacher pada
Maret mendatang. Selanjutnya pada Mei, para master teacher ini akan turun ke
daerah kabupaten/kota dan kecamatan untuk melatih guru-guru inti di tiap-tiap
sekolah.
Untuk
waktu pelatihan, tambah M Nuh, master teacher akan diberikan pelatihan yang
lebih lama daripada guru-guru inti di sekolah. “Lama waktunya 60 jam pelatihan
untuk para guru di daerah. Sedangkan untuk master teacher lebih lama karena
yang di atas (master teacher) harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang
lebih tinggi daripada yang di bawah (guru di daerah),” ungkapnya.
Di
samping itu, jika nanti kurikulum 2013 sudah diterapkan pada tahun ajaran baru,
Kemendikbud bersama lembaga pendidikan lainnya akan tetap melakukan pengawasan
dan memberi pendampingan kepada para pendidik yang sebelumnya telah mengikuti
pelatihan.
“Setelah dilatih
tidak dilepaskan begitu saja. Nantinya dinas-dinas pendidikan daerah bersama
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan tim nasional akan melakukan
monitoring dan memberikan pendampingan kepada mereka (guru-guru),” pungkas M
Nuh.
M
Nuh menyebutkan, pelatihan ini akan diutamakan pada guru-guru yang mengajar
pada kelas 1 dan 4 Sekolah Dasar (SD). Namun menurut Mantan Menteri Komunikasi
dan Informatika (Menkominfo) itu, setelah Juli 2013, Kemendikbud juga akan
memberikan pelatihan kepada para pendidik yang mengajar di kelas lainnya.
“Yang
dilatih itu terutama guru kelas 1 dan 4, kepala sekolah, dan pengawas. Secara
bertahap nantinya semua guru akan dilatih karena untuk mencapai mutu pendidikan
yang baik, satu sekolah harus punya spirit yang sama,” tegasnya.
(mrg)
Nuh: Eks-RSBI Harus Tetap
Berkualitas
Padang
Ekspres • Minggu, 13/01/2013 08:05 WIB • • 226 klik
Tangerang,
Padek—Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri ber¬taraf
internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI) diduga
me¬ngun¬tu¬ngkan sekolah swasta berlabel internasional. Sekarang mereka menjadi
pemain tunggal penyedia lanyanan pendidikan berkualitas meskipun biayanya
mahal.
Potensi itu saat
ini menjadi kegelisahan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). Untuk itu, me¬reka meminta sekolah negeri eks RSBI bisa menjaga
kualitasnya.
”Kalau bisa
kualitasnya harus naik dibandingkan ketika masih dila¬beli RSBI,” tandas
Mendikbud Mohammad Nuh usai bertemu dengan guru se-Kota Tangerang Selatan di
Univeristas Terbuka (UT) kemarin.
Pihak
Kemendikbud memastikan jika MK tidak melarang sekolah negeri eks-RSBI untuk
terus menggenjot kualitas layanan pendidikan. Begitu juga untuk sekolah-sekolah
negeri lainnya. Sebab yang menjadi amar putusan MK adalah penghapusan pasal di
UU Sisdiknas yang melandasi pengoperasional SBI/RSBI.
Perkara
biaya untuk menggenjot kualitas tersebut, Nuh mengatakan, pengelola tidak perlu
khawatir. Dia mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam.
”Masak salah
kalau kami pemerintah ingin menciptakan sekolah berkualitas. Coba nilai dengan
hati,” ujar menteri asal Surabaya itu.
Kemendikbud
sedang menjajaki pemberian hibah kompetisi untuk sekolah-sekolah di seluruh
Indonesia. Sekolah eks-RSBI dan sekolah umum lainnya berhak berkompetisi untuk
merebutkan hibah ini. Dengan hibah ini, diharapkan bisa membantu pembiayaan
peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Dengan
terjaganya kualitas pendidikan di sekolah-sekolah eks-RSBI itu, Nuh mengatakan
layanan pendidikan unggul tidak akan dimonopoli sekolah-sekolah swasta berlabel
international yang menjamur di kota-kota besar. Diantaranya di Jakarta dan
Surabaya.
Nuh mengatakan
ketika RSBI masih ada masyarakat memiliki dua alternatif untuk menerima layanan
pendidikan unggul. Yakni melalui sekolah negeri berlabel RSBI atau ke sekolah
swasta internasional itu. ”Bagi golongan tertentu mungkin tidak masalah masuk
sekolah swasta top yang biayanya juga top itu,” kata Nuh.
Tetapi
untuk kalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi pas-pasan, tentu sulit untuk
mengenyam pendidikan bertaraf internasional di sekolah swasta itu. Jalan
satu-satunya adalah dengan masuk sekolah negeri yang juga bertaraf
internasional (RSBI).
Mantan rektor ITS
itu mengakui jika dalam praktiknya banyak masyarakat kurang mampu mengeluh
sulitnya akses masuk ke sekolah RSBI. Tetapi dia mengatakan jika kasus seperti
ini sebagian besar hanya terjadi di Jakarta saja. Di kota-kota lainnya, seperti
Surabaya, pemko setempat mengklaim jika sekolah RSBI tidak memungut biaya
apapun kepada siswa.
”Kalau
dalam praktiknya (pembiayaan RSBI, red) ada yang melenceng, ya ayo kita
perbaiki,” tandasnya. Nuh mengatakan, kurang tepat ketika dalam urusan RSBI ini
yang melenceng adalah tataran implementasi tetapi langsung mencabut dasar
hukumnya.
Sumber di
internal Kemendikbud menduga ada konspirasi besar di balik putusan MK ini.
Dengan digugurkannya sekolah RSBI dia menduga saat ini sekolah-sekolah swasta
internasional itu tertawa lebar. Sebab, muncul dugaan jika RSBI dibiarkan
berjalan terus hingga beralih status menjadi SBI, posisi sekolah-sekolah swasta
internasional itu terancam
Terkait
tudingan ini, Nuh tidak mau berpolemik lebih jauh. Intinya karena putusan
penghapusan RSBI ini sudah digedok MK, maka Kemendikbud dengan legawa harus
menjalankannya. Dia bahkan mengatakan, hari ini (13/1) akan bertemu langsung
dengan Ketua MK Mahfud MD dalam forum alumni Universitas Islam Indonesia (UII)
di Jakarta.
Dalam
forum ini, Nuh mengatakan, akan berkomunikasi secara nonformal dengan Mahfud.
Inti pembahasannya adalah soal putusan penghapusan RSBI. ”Soal RSBI ini murni
urusan akademik. Jangan sampai ditunggani kepentingan politik,” ujar mantan
Menkominfo itu.
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto mengatakan, sebelum ada
RSBI siswa-siswa yang mampu menembus olimpiade internasional didominasi sekolah-sekolah
swasta internasional. Sayangnya Suyaeminta nama-nama sekolah langganan
olimpiade internasional itu tidak dikorankan.
Setelah
sekolah negeri RSBI mulai tumbuh di Indonesia, mantan rektor UNY itu mengatakan
banyak siswanya mampu tembus ke olimpiade internasional. Bahkan berhasil
menyabet juara atau medali emas. ”Banyak itu dari pelosok Semarang, Jawa Timur,
dan lain-lainnya,” tutur Suyanto.
Untuk itu Suyanto
berharap sekolah-sekolah eks RSBI tidak melunturkan tradisi mengikuti olimpiade
internasional. Dia mengatakan untuk mengikuti olimpiade internasional ini tidak
ujug-ujug. Tetapi melalui seleksi berjenjang mulai dari level kabupaten/kota
hingga nasional dulu.
Selain menyanjung
soal keunggulan RSBI, Suyanto mengakui juga sekolah dengan label itu memang
memiliki kelemahan. Dia mengatakan kelemahan utama adalah soal akuntabilitas.
Suyanto mengatakan seharusnya pemda yang menaungi sekolah RSBI harus mendorong
akuntabilitas pengelolaan keuangan di sekolah.
Mulai dari komite sekolah, orangtua siswa hingga
LSM bahkan media massa tidak perlu ditutup-tutupi untuk mengakses laporan
keuangan di RSBI. Sebab, bagaimana pun juga sekolah RSBI negeri memiliki
tanggung jawab transparansi kepada masyarakat karena memang lembaga publik.
(wan/jpnn)